您的当前位置:首页 > 综合 > Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan! 正文
时间:2025-06-08 15:20:18 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan quickq收费
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut kasus penculikan paksa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menegaskan bahwa negara seharusnya mengakui peristiwa tersebut, mengingat telah ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Birokrasi Mendes PDT
"Jadi yang boleh menyatakan pelanggan HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM Menurut undang-undang," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Mahfud juga menyebut bahwa Komnas HAM telah mengidentifikasi penghilangan paksa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, dan hasil tersebut telah diakui oleh Presiden serta diapresiasi oleh PBB.
“Maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM itu ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden Dan diapresiasi oleh PBB," tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Saya Harus Merawat Ibu
BACA JUGA:Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnta, masalah yang dihadapi adalah kurangnya ketegasan negara dalam menghukum para terduga pelaku.
"Nah itu saja masalahnya, sebab itu kalau Pak Presiden tidak menutup kasus itu, tetapi ya sudah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa pelanggaran HAM harus diidentifikasi berdasarkan subjek pelaku, korban, dan bukti kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Dua Jempol Untuk Disertasi Hasto Kristiyanto: Ini Doktor yang Bener!
KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker2025-06-08 14:53
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun2025-06-08 13:45
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun2025-06-08 13:44
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-06-08 13:30
Catat, Ini Perilaku Ayah yang Bakal Ditiru Anak Laki2025-06-08 13:26
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang2025-06-08 13:18
Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa2025-06-08 13:18
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir2025-06-08 13:06
Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif2025-06-08 13:01
Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!2025-06-08 12:59
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya2025-06-08 15:11
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris2025-06-08 14:54
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-06-08 14:38
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-06-08 14:02
Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!2025-06-08 13:31
Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.7002025-06-08 13:29
3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini2025-06-08 13:21
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap2025-06-08 12:56
Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung2025-06-08 12:48
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-06-08 12:35