Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

探索 2025-06-14 14:33:17 4894
Warta Ekonomi,quickq老版本下载 Jakarta -

Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI)  membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.

Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS

Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.

Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.

Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.

"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

本文地址:http://www.kl-quickq.com/news/60c799146.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat

Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

Raksasa Teknologi Asal Jepang Caplok WCS Abysena, Perkuat Dominasi Solusi ERP di Pasar RI

Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!

Entrepreneur Hub Terpadu Ajang Pertemukan Pengusaha UMKM dengan Stakeholder Tingkatkan Usaha

友情链接