Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

知识 2025-06-15 01:30:21 1
Warta Ekonomi,quickq安卓的官网 Jakarta -

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) atau Fox Logger mengungkapkan perkembangan terkini mengenai rencana negosiasi pengambilalihan 49,38% saham Perseroan oleh PT Gaia Artha Dinamic (GAIA). 

"PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) dan Alamsyah serta Gracia Puspita Suciono telah menandatangani dokumen Nota Kesepakatan (MOU) yang mengatur tentang harga akuisisi, termasuk langkah ke depan atas rencana pengambilalihan," kata Direktur Utama IOTF, Alamsyah, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6). 

Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

Setelah penandatanganan MOU, tahap berikutnya adalah proses Due Diligence (DD), yang merupakan tahap penting untuk memastikan kelayakan transaksi. Setelah DD selesai, kedua belah pihak akan menyusun dokumen Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) yang selanjutnya akan ditandatangani.

Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

Baca Juga: GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru

Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA

"Informasi atau fakta material yang disampaikan tidak akan memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT Sumber Sinergi Makmur Tbk," ujar Alamsyah. 

Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan bahwa dalam setiap tahap pengambilalihan ini, baik PT Sumber Sinergi Makmur Tbk maupun PT Gaia Artha Dinamic akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku dari regulator, termasuk Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Baca Juga: Fokus Perkuat Pasar Lokal, Fox Logger (IOTF) Gandeng Raksasa ERP Tiongkok

Sementara itu, Direktur Utama GAIA, Aldrian Suwardi Chandra, mengungkapkan bahwa setelah pengambilalihan selesai, GAIA akan menjadi pengendali baru IOTF dan berkomitmen untuk melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam POJK 9/2018, serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal.

本文地址:http://www.kl-quickq.com/html/72c799131.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan

Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission

Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan

Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik

Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%

Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham

Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi

Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

友情链接