Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

百科 2025-06-15 01:32:59 96771

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres Pemilu 2024, Senin 16 Oktober 2023, besok. 

Adapun daftar 11 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang saat ini sedang dibahas di MK.

Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

Dari 11 uji materil tersebut, 7 di antaranya akan diputuskan pada Senin besok. 

Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

BACA JUGA:MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober

Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres

Berikut ini daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal dibacakan putusannya oleh MK:

1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

BACA JUGA:Soal UU Usia Capres dan Cawapres, KPU Bilang Begini

5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.

Masih ada sejumlah perkara soal batas usia capres cawapres dalam tahap persidangan, yakni:

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.kl-quickq.com/html/11e799307.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

BI Sebut Penjualan Eceram Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung

Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?

Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM

Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua

Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas

Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Link Unduh Kalender 2025 PDF Hijriah

友情链接