KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, tersangka suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke penuntutan atau tahap dua atas nama Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Hingga saat ini, kata Febri, total 34 saksi telah diperiksa dalam perkara dengan tersangka Taufik Rahman.
Unsur saksi terdiri dari Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah dan Pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah dan unsur swasta lainnya.
Taufik Rahman sendiri telah delapan kali diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2018, 21 Februari 2018, 22 Februari 2018, 6 Maret 2018, 7 Maret 2018, 13 Maret 2018, 15 Maret 2018 dan 19 Maret 2018.
下一篇:Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
相关文章:
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
相关推荐:
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- Jokowi: Indonesia Siap Gelar KTT ASEAN ke 43 di Jakarta
- Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa