Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Adapun harta Johnny Plate Cs disita Kejagung yang terdiri dari properti hingga mobil mewah serta moge.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, GMS, IH, dan JGP," kata Ketut kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Salah satunya yang disita adalah mobil Land Rover milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, GMS, IH, dan JGP," kata Ketut kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Salah satunya yang disita adalah mobil Land Rover milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
BACA JUGA:Dana Peredaran Narkoba Modal Caleg Pemilu 2024 Diungkap Bareskrim
BACA JUGA:Bali Diguncang Gempa Bumi M 5.0, Berpotensi Tsunami?
“Satu unit mobil Land Rover Tipe Range Rover,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis, 25 Mei 2023.
Selain mobil Plate, Kejagung juga menyita sejumlah aset milik tersangka lainnya di kasus BTS Kominfo.
Adapun aset yang disita tersebut di antaranya aset milik mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Dari Anang, penyidik Kejagung menyita satu unit mobil BMW X5, satu sepeda motor BMW R 1250 GS Adventure, satu mobil Honda HR-V, satu motor Ducati Scrambler Cafe Racer, satu motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro dan satu rumah di South Grove Townhoues, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Penderita Penyakit Dekubitus Pada Lansia di Indonesia Capai 33 Persen
BACA JUGA:Zaytun Jas
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Gibran Bela Mati
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini