Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.
"Iya imbauan (bagi perusahaan swasta),quickq加速器官网百度知道 sifatnya itu hanya imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Syafrin memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI.
Sedangkan kebijakan jam masuk pegawai swasta di DKI Jakarta dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.
Baca Juga:Pengaturan Jam Masuk Kantor, Pemprov Uji Coba di Internal ASN DKI
Syafrin menyebut, keputusan uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan Diskusi Grup Terfokus (fokus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat, itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar. Sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.
"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.
Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Belum Berlaku untuk Perusahaan Swasta, Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Hanya Libatkan ASN Pemprov DKI
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa upaya penyelesaian kemacetan di Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- 5 Orang yang Harus Hati
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat