Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali mengajukan kembali mengajukan gugatan praperadilan, usai dijadikan tersangka kasus dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang mengatakan praperadilan tersebut didaftarkan pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu, 3 Januari 2024," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Djuyamto mengatakan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin sidan praperadilan tersebut.
"Kemudian permohonan praperadilan tersebut telah di tetapkan hakim tunggal pak Estiono SH MH oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto.
Sebelumnya, Pengacara mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua penggugat lainnya, Iwan Priyatno mencabut gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
BACA JUGA:7 Prodi Sepi Peminat di Undip sebagai Acuan Jalur Rapor SNBP 2024
Gugatan tersebut kemudian dicabut kubu Eddy Hiariej pada Rabu 20 Desember 2023.
Adapun dua penggugat lainnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
"Hari ini kami selaku kuasa pemohon praperadilan Prof Eddy (Hiariej), Yogi dan Yosi hari ini menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara praperadilan, itu saja yang bisa kami sampaikan," ujar Iwan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
(责任编辑:热点)
- Beredar Informasi Ganjil
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- 5 Orang yang Harus Hati
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H