Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Korban dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan memastikan tidak ada kepentingan politik pada laporannya yang diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia mengatakan bahwa laporan dilakukan pada Kamis, 18 April 2024 itu merupakan murni kepentingan korban karena merasa dirugikan dengan tindakan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
"Patut dicatat, tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," ujar Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.
Lebih lanjut, Aristo Pangaribuan pun menjelaskan bahwa korban sudah lama memiliki niat untuk melaporkannya ke DKPP. Akan tetapi, hal tersebut diurungkannya lantaran saat itu masih dalam masa tahapan Pilpres 2024.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa proses penyusunan berkas laporan korban terhadap Hasyim Asy'ari ke DKPP pun banyak yang harus dipersiapkannya.
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Wah! Ketua KPU Kembali Dilaporkan Ke DKPP Akibat Kasus Dugaan Asusila
"Sebenernya sih sudah mau dilaporkan dari terakhir-terakhir sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama," kata Aristo Pangaribuan.
"Ini proses penyusunannya membuat ini kan ga sederhana, barulah kita putuskan untuk melaporkan sekarang tapi patut dicatat tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," sambungnya.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta
Adapun dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, yakni berupa hubungan romantis dan rayuan. Bahkan keduanya sudah berketemu, baik di dalam maupun luar negeri.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- 服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?
- 英国最好的设计学校大盘点!
- Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
- Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- 3 Resep Minuman dan Jus Detoks untuk Usir Perut Buncit
- Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok