Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
Daftar Isi
- 1. Hilangkan rasa bersalah
- 2. Simpan barang bukti
- 3. Bercerita
- 4. Lapor
- 5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Berbagai kasus pelecehan seksualterbongkar ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Teranyar adalah kabar mengenai pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum dosen di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap 12 korban.
Sebelumnya, ramai juga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Pelecehan seksual oleh pelaku dokter juga terjadi di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Di tengah kondisi yang sedemikian rupa, apa yang harus dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual?
Komnas Perempuan mendefinisikan pelecehan seksual sebagai tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Pelecehan seksual juga termasuk tindakan yang menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Terbongkarnya kasus-kasus pelecehan seksual di atas terjadi berkat keberanian korban untuk melapor. Setiap pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hal di atas juga diharapkan bisa mendorong korban-korban pelecehan seksual lainnya untuk berani melaporkan apa yang dialaminya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual. Berikut di antaranya.
1. Hilangkan rasa bersalah
Jangan pernah menyalahkan diri sendiri jika mengalami pelecehan seksual. Bangun keyakinan bahwa apa yang Anda alami terjadi karena kesalahan pelaku. Sebaliknya, Anda adalah korban.
Keyakinan seperti di atas bisa mendorong Anda untuk berani melaporkan apa yang dialami dan menyelesaikan masalah dengan jalan yang tepat.
2. Simpan barang bukti
![]() |
Selalu amankan bukti terkait, termasuk pakaian, foto, video, atau barang apa pun yang kiranya bisa menjerat pelaku.
3. Bercerita
Pilih orang yang Anda percaya dan bisa membantu menghadapi apa yang baru saja dialami.
Menceritakan kejadian dengan detail bisa membantu Anda menemukan saksi yang tepat, utamanya untuk proses pengadilan.
4. Lapor
Langkah paling penting yang bisa dilakukan setiap korban pelecehan seksual adalah melaporkan apa yang dialami.
Laporkan apa yang Anda alami ke pihak berwajib. Setiap korban berhak untuk mengajukan laporan.
Jika tak berani melapor ke pihak berwajib, Anda bisa melakukan pelaporan ke lembaga-lembaga hukum terkait.
Lihat Juga :![]() |
5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Setiap korban berhak dilindungi oleh negara. Anda juga berhak meminta perlindungan kepada lembaga hukum/masyarakat setempat.
Lembaga akan membantu korban melalui masa-masa sulit. Tak menutup kemungkinan, lembaga juga akan memberikan pendampingan hukum untuk kasus yang sedang berjalan.
(责任编辑:热点)
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- 2025年英国艺术学院排名TOP5
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator