KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan kedepan.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.
Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- AHY Sebut PUIC Jembatan Parlementer Negara Islam Hadirkan Solusi Masalah Global
- 墨尔本大学设计专业排名如何?
- Lowongan Kerja Langka, Antartika Butuh Petugas Kantor Pos Baru
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- FOTO: Sopir Bajaj Itu Bernama Ekawati, Tangguh Arungi Jalanan
- 美术生日本留学贵不贵?
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Tanggapi Spekulasi Gulung Pabrik, Ini Jawaban Resmi Nissan Motor Corporation
相关推荐:
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- 多伦多大学建筑系排名情况介绍
- Anjing Pelacak Cium Jejak Terduga Pembunuh Editor Metro TV
- Beda Ahok dan Anies, Orang 212: Reklamasi Ahok untuk Aseng, Anies
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- 墨尔本大学设计专业排名如何?
- Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji
- FOTO: Sopir Bajaj Itu Bernama Ekawati, Tangguh Arungi Jalanan
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- 7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- 5 Orang yang Harus Hati
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan