Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Jelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah tantangan ekonomi global seperti fluktuasi nilai tukar, inflasi,2025-06-12Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E2025-06-12Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi XDPRRIDede YusufMacan Effendi buka suara terkait kenaikanUang2025-06-12Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Curhat secara serentak di 740 titik. Keg2025-06-12Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
Warta Ekonomi, Jakarta - Dugaan aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Bantuan Provi2025-06-12Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
Daftar Isi Cara mengusir kelabang dari rumah2025-06-12
最新评论