您的当前位置:首页 > 综合 > Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak? 正文
时间:2025-06-08 16:08:24 来源:网络整理 编辑:综合
Daftar Isi Syarat Dokumen quickq安卓官方下载入口
Paspor adalah dokumen identitas diri yang wajib dimiliki jika ingin ke luar negeri. Meski sudah pernah memiliki paspor, tidak menutup kemungkinan bahwa paspor bisa saja hilang atau rusak.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengurus paspor yang hilang atau rusak?
Ketika paspor kamu hilang atau rusak, maka yang harus dilakukan adalah menggantinya dengan yang baru. Untuk itu, kamu mesti datang ke kantor Imigrasi terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan akan habis) atau sudah habis
2. Paspor hilang
3. Paspor rusak saat proses penerbitan
4. Paspor rusak di luar proses penerbitan seperti robek, basah, terbakar, tercoret, atau kondisi lain yang mengakibatkan keterangan di dalamnya tidak jelas dan memberi kesan tidak pantas untuk dokumen resmi.
Pergantian paspor juga dilakukan dalam keadaan kahar seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, huru-hara, dan bencana alam lain yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Dalam konteks paspor hilang, kamu perlu terlebih dahulu mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Kamu membutuhkan surat lapor kehilangan kepolisian sebagai syarat dokumen selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) untuk mengurus pergantian paspor.
Namun, khusus untuk paspor hilang dalam keadaan kahar, maka diperlukan juga Surat Permohonan Penggantian Paspor Hilang kepada Kepala Kantor Imigrasi yang berisi nama, tempat tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, serta alasan permohonan.
Selain itu, diperlukan juga Surat Keterangan dari kelurahan atau otoritas berwenang sesuai domisili pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar tersebut.
1. Mengisi data di aplikasi yang disediakan di loket permohonan serta melampirkan dokumen persyaratannya.
2. Menunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen permohonan penggantian paspor biasa yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
3. BAP dipertimbangkan Kepala Kantor Imigrasi
4. Jika disetujui, paspor akan diganti setelah pembayaran dilakukan.
Kamu akan mendapat penggantian paspor biasa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paspormu rusak atau hilang karena unsur kurang hati-hati atau kejadian di luar kemampuan.
Namun, jika paspor ternyata hilang atau rusak karena ceroboh atau lalai yang alasannya tidak bisa diterima, penggantian paspor bisa saja ditangguhkan selama 6-24 bulan.
Jika paspor hilang atau rusak di luar keadaan kahar, maka ada denda yang harus dibayar, yaitu Rp1 juta jika hilang dan Rp500 ribu jika rusak.
Selebihnya, biaya penggantian paspor biasa 48 halaman adalah Rp350 ribu untuk nonelektronik dan Rp650 ribu untuk elektronik.
Namun, jika kamu ingin menggunakan layanan percepatan di mana pengurusan penggantian paspor bisa selesai di hari yang sama, kamu perlu menambah biaya sebesar Rp1 juta.
(dhs/wiw)7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-08 15:18
德国艺术硕士留学申请指南!2025-06-08 15:01
Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal2025-06-08 15:01
世界建筑学院排名之TOP102025-06-08 14:46
Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya2025-06-08 14:39
世界建筑学院排名之TOP102025-06-08 14:37
出国学动画,我们该去哪个国家呢?2025-06-08 14:07
Kabar Gembira! Gaji ke2025-06-08 14:03
Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana2025-06-08 13:57
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'2025-06-08 13:56
HUT TNI ke2025-06-08 16:02
日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!2025-06-08 16:01
城市规划专业留学,你应该了解的相关解读!2025-06-08 15:27
世界建筑学专业排名最新榜单!2025-06-08 15:19
7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-08 15:01
4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 20232025-06-08 14:57
一个艺术生出国留学需要花多少钱?2025-06-08 14:26
日本动漫专业留学条件有哪些?2025-06-08 14:00
5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan2025-06-08 13:51
FOTO: Layang2025-06-08 13:51