Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi
- Aturan dan cara membayar kafarat
- 1. Memberi makan orang tidak mampu
- 2. Memerdekakan budak
- 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari.
Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan cara membayar kafarat
Berikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan:
1. Memberi makan orang tidak mampu
Seseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
2. Memerdekakan budak
Dalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya.
3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal.
Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
(isn/isn)下一篇:Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
相关文章:
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
相关推荐:
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan