RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
Indonesia menegaskan dukungan terhadap peran Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan inklusif yang berfokus pada reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dalam Sesi II Pertemuan Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) bertema “Konektivitas melalui Sistem Perdagangan Multilateral” di Jeju, Korea Selatan pada Kamis, (15/5/2025).
Baca Juga: Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
“Kami mendukung peran APEC dalam memperkuat sistem perdagangan multilateral dengan fokus pada reformasi WTO, termasuk pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa dua tingkat dan pengangkatan kembali anggota Badan Banding untuk memastikan sistem yang adil dan dapat diandalkan,” kata Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).
Mendag Busan menyampaikan keprihatinannya atas peningkatan praktik tarif resiprokal yang merugikan perekonomian Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut mengganggu perdagangan di Indonesia yang menekankan pada akses pasar global yang adil.
“Praktik tersebut mengganggu mata pencaharian masyarakat serta menurunkan daya saing pelaku usaha yang bergantung pada akses pasar global yang adil, transparan, dan dapat diprediksi,” kata Mendag Busan.
Namun, Mendag Busan menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak menempuh retaliasi dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Pemerintah Indonesia memilih untuk mengedepankan diplomasi dan fokus mencapai solusi yang saling menguntungkan.
“Kami percaya pendekatan pembalasan hanya akan memperburuk ketidakpastian dan ketidakstabilan ekonomi global. Indonesia akan terus mengedepankan diplomasi dan keterlibatan konstruktif untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” lanjut Mendag Busan.
Mendag Busan juga menggarisbawahi pentingnya kemajuan kolektif dalam menyelesaikan isu-isu substansial WTO. antara lain, subsidi pertanian dan perikanan. Menurutnya proses negosiasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan inklusivitas, serta sesuai dengan mandat yang disepakati pada Konferensi Tingkat Menteri ke-11 (MC11) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, terutama SDG 14.6.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- 日本建筑学专业排名一览
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- 美国parsons设计学院申请指南!
- 美国奥本大学设计专业介绍
- 韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang
- Maxsine x HK
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail