KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

知识 2025-05-25 10:35:13 1478
Warta Ekonomi,quickq充值渠道 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.

Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.

"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.

本文地址:http://www.kl-quickq.com/news/65c799910.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam

Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara

BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies

Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara

Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta

Bolehkah Olahraga saat Pilek?

友情链接