Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait tindak pidana pencucian uang. Untuk menelusurinya, KPK pada Kamis memeriksa Legal Manager PT Agung Podomor Land Tbk Lourino Rosiana Ngadil sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan tentang bagaimana proses peralihan atau kepemilikan aset Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Dalam penyidikan kasus itu, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) tengah mendalami pengetahuan dari para saksi terkait dugaan dibelanjakan yang bersangkutan dalam bentuk sejumlah aset.
"Asetnya berupa properti, bagaimana proses peralihan tersebut dan pada saksi penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan hal tersebut karena dugaan tindak pidana pencucian uang tentu asal usul dan juga prosesnya dicermati lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu, KPK menemukan dugaan TPPU. KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU. Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merek seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lain-lain.
Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.
相关文章:
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis
- Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
相关推荐:
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan
- Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- Xiaomi Luncurkan SUV Pertamanya di Tengah Ujian Bertubi
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- 9 Kebiasaan Sehari
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?