Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak gegabah dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran masih banyak calon DPT yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi dilapangannya.
"(KPU) hati-hati dong (terhadap penentuan) DPT,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
Salah satunya yang pernah ditemui oleh pihak Bawaslu, yaitu pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai DPT.
Rahmat Bagja mengatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena belum adanya surat kematian secara resmi sehingga nama pemilih tersebut masih terdaftar.
BACA JUGA:Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
"Kita menemukan ada yang meninggal tapi belum dicoret alasannya belum ada surat kematiannya. Permasalahan di Indonesia, surat kematian itu paling jarang dibuat. Kenapa? Karena bukan waris. Kalau sudah waris, pasti dibuat surat kematian. Akhirnya kami punya ide menerbitkan surat kematian,” jelasnya.
Selain itu, tambah Rahmad Bagja, masih banyak kasus DPT yang bermasalah, contohnya calon pemilih yang sudah berumur 17 tahun tapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Bagja itu, pihaknya juga sempat menemukan status di KTP nya masih pelajar tapi ternyata sudah menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK
"Kalau tentara dan polisi sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. sudah clear semua. jadi teman-teman TNI Polri, dulu kan pernah kami temukan, kita buat saran perbaikan untuk itu. karena kan usia 17 tahun, KTPnya masih swasta atau pelajar, padahal yang bersangkutan sudah jadi anggota TNI,” kata Rahmat Bagja.
"Kemudian, yang meninggal dunia masih tercatat, orang yang engga ada juga masih ada, rupanya udah engga di situ tinggalnya. Kemudian yang usia belum 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT. kecuali perempuan dan laki-laki kalau sudah menikah, tentu masuk DPT,” lanjutnya.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran