Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pembohong terkait kebijakan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Yusuf menilai kebijakan itu sudah dimulai dari gubernur sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Namun disetop oleh Anies Baswedan pada tahun 2019. Tetapi tahun 2022 kembali diaktifkan di akhir masa jabatannya.
"Sudah dibilang, Anies adalah gubernur paling ngibul alias pembohong. Dikira netizen +62 gampang dkibuli kayak buzzer Balai Kota? Kalau mereka kan dibayar semua. Dan bayarannya gak sedikit. Satu buzzer bisa puluhan juta bayarannya. Betul gak @tatakujiyati," tulis Yusuf Dumdum di akun Twitter-nya.
Menanggapi itu, pendukung Anies, Tatak Ujiyati membantah tuduhan Yusuf Dumdum tersebut. Dia mengatakan, pada tahun 2019, Anies tidak menyetop PBB gratis dari Ahok. Tetapi Anies justru memperluas PBB.
"Berita bahwa 2019 Anies setop PBB di bawah Rp 1 M itu hoax. Bukannya dihapus tahun 2019 PBB gratis justru diperluas. Kini 2022 ditambah lagi bukan hanya yang di bawah Rp1 M tapi di bawah Rp2 M," belanya.
(责任编辑:休闲)
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT