Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di belokan kota.
Dari banyaknya, Mixue juga menjadi salah satu gerai paling dikenal oleh para penikmat es krim.
Di tengah fenomena maraknya gerai Mixue, kehalalan produk perusahaan waralaba itu turut dipertanyakan.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
Menanggapi polemik kehalalan Mixue, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham turut angkat bicara.
Badan resmi pemerintah yang mengurusi sertifikat Halal di Indonesia ini menyampaikan bahwa logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat Halal.
Sedangkan dari maraknya gerai Mixue, satupun belum mengantongi sertifikat Halal dari BPJPH.
Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
Gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Kuota Pendaftaran PPPK Kemenhub Belum Terpenuhi, Tersedia Lowongan Lulusan SMA
BACA JUGA:Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya
Aqil menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- Gibran Bela Mati
- 4 Tahun Berturut
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- Trump Dinilai Mengada
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak