Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.
"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Tegas! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Diungkapkannya, hal tersebut menunjukkan penyidikan pihaknya telah dilakukan secara profesional.
"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Kami Tim Penyidik juga akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara aquo," lanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Sejoli Mesum di Restoran Jakarta
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda Herawati saat membacakan amar putusan, Selasa, 19 Desember 2023.
Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.
"Mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon tersebut," ujarnya.
Diketahui, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- 5 Orang yang Harus Hati
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- Apa Perbedaan Bintara
- Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?