Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora.
"Agenda putusan sela pada hari ini, dalam Putusan sela hakim tunggal Sri Wahyuni batubara menyatakan eksepsi atau nota keberatan Anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.
Hakim menilai AG bukanlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga, eksepsi AG harus ditolak.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2
Mellisa menjelaskan jika hakim menyatakan jika eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.
Sedangkan terkait dalil bahwa Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.
Dengan ditolaknya eksepsi AG makan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Tiket Rp 500 Ribu Pelita Air dan MyPertamina Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Daerah Tujuan
BACA JUGA:Anak Petinggi Polri NTB Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi: Penyelidikan Akan Terbuka
"Menyatakan nota keberatan Kuasa hukum anak berkonflik hukum AGH tidak dapat diterima, dan Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar dia.
Mellisa mengatakan saksi yang hadir dalam sidang hari ini adalah Jonathan Latumahina, Rustam Hatala, saksi N, saksi R, dan saksi RJ.
"Dikarenakan hakim menolak eksepsi maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu saksi Jonathan Latumahina, saksi Rustam hatala, saksi N, saksi R, Saksi RJ," ujar dia.
Diketahui, dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
- 1
- 2
- »
-
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga TerjepitNasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan TransparanAnies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba LihatWujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via BerbuatbaikMelonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per GramJokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten MunaApa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- ·VIDEO: Massa Pro
- ·Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- ·Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- ·Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- ·Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- ·5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- ·Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- ·Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- ·Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- ·Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
- ·Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- ·Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- ·UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- ·Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- ·Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- ·Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- ·Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- ·Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024