Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 ton ganja temuan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melintas di Jalan S. Parman Januari lalu, dengan hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kurniawan, Rabu di rPengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan, para terdakwa terbukti sama-sama bersalah dalam tindak pidana narkotika, dengan bersekongkol jadi perantara penyelundupan narkotika golongan I seberat 1,3 ton ke Jakarta.
"Bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Dengan pertimbangan itu, para terdakwa semua dituntut dengan hukuman mati," katanya.
Enam tersangka tersebut yakni Frengki Alexandro Siburian (31), Yohanes Cristian Natal (31), Ade Susilo (29), Riszki Albar (27), Rocky Siahaan (34), dan Gardawan (24). Pada sidang agenda pembacaan tuntutan itu, mereka tampak tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Kurniawan memaparkan awal mula kasus tersebut dari kumpulan keterangan para terdakwa. Iwan, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) sebagai inisiator dan pengoordinir, mengajak terdakwa Riszki mengambil ganja di Aceh
下一篇:10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
相关文章:
- Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
相关推荐:
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- 5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional