Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel,quickq免费版 Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke PN Tangerang untuk segera disidangkan.
Namun demikian, Anggara mengaku masih belum mendapat jadwal sidang Indra Kenz dari PN Tangerang.
"Masih tunggu penetapannya dari PN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:Mantan Crazy Rich Indra Kenz Bersiap Masuk ke Persidangan, Penyidik Laporkan Total Kerugian Korban Rp100,6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus investasi bodong Binomo yang membuat Indra Kenz jadi tersangka, telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Tangsel pada 24 Juni 2022 lalu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu mobil Ferarri dan satu mobil Tesla serta 12 jam tangan yang harganya miliaran rupiah ikut disita.
Dari hasil penyidikan, Indra Kenz dituntut dakwaan telah melakukan tindak pidana dan diancam tindakan pidana melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
下一篇:Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
相关文章:
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
相关推荐:
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam