KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
(责任编辑:热点)
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia