Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa dipidana jika mengabaikan masalah polusi udara.
"Tindak pidana pembiaran terhadap adanya pencemaran udara," kata dia di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Mengenaskan, Polusi Udara Tewaskan Tiga Orang
Ia mengatakan pemerintah memiliki alat pemantau kondisi atau kualitas udara yang seharusnya diinformasikan kepada masyarakat.
Setelah menyampaikan kondisi atau kualitas udara secara berkala, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah memberikan arahan yang mesti dilakukan masyarakat agar bisa menghindari udara kotor atau tercemar.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Kemudian didukung oleh Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang menyebutkan hasil pemantauan kualitas udara harus disampaikan gubernur kepada masyarakat sebagai peringatan dini.
Ia juga menyinggung pada saat car free dayMinggu (28/7) kualitas udara di ibu kota mencapai angka 195 mikrogram per meter kubik berdasarkan Air Quality Index (AQI). Seharusnya, pemerintah mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak melakukan olahraga di jalanan karena udara kotor.
"Sesungguhnya pemerintah itu terkena pasal 112 undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.
Ia menjelaskan dalam undang-undang, pembiaran pencemaran lingkungan termasuk tidak memberikan peringatan dini kepada masyarakat merupakan tindak pidana.
(责任编辑:百科)
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!