KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID--Merespons viralnya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur Malaysia yang tidak termuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkaptak telah melakukan pemutakhiran data.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Viral WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, KPU Minta Masyarakat Kembali Cek Namanya Secara Daring
"Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah ditetapkan pada tanggal 2 Juli," ujar Betty dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024
Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.
Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.
BACA JUGA:Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Video Ratusan WNI di Malaysia tak Masuk DPT
"Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan. Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.
Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Lagi, TKN: Beliau Berkeras Untuk Hadir Besok
Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.
"Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu 'kan enggak berdasar juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Ribuan WNI Tidak Masuk DPT, KPU Pastikan Keotentikannya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Kemen PPPA
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin