Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertimbangkan banyak hal terkait Setya Novanto yang dituntut 16 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kami sudah membicarakan hal tersebut, tentu sebelumnya jaksa penuntut umum membahasnya bersama dan ada keputusan kelembagaan juga bahwa akhirnya kami memutuskan mengajukan tuntutan 16 tahun, ada denda juga, dan ada uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam.
Menurut Febri, kasus yang menjerat Novanto tersebut tentu perlu dilihat sebagai bagian juga dari konstruksi kasus yang lebih besar sehingga lembaganya juga akan mempelajari lebih lanjut fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan sambil menunggu putusan pengadilan nantinya.
"Untuk posisi sebagai justice collaboratoratau JC sesuai yang diajukan, kami tidak bisa kabulkan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Setya Novanto kami pandang tidak memenuhi syarat sebagai JC sehingga pada tuntutan ini kami abaikan atau tidak kami kabulkan JC-nya," ujar Febri.
Namun, kata Febri, Novanto masih mempunyai ruang untuk memperoleh status JC tersebut karena saat ini posisi mantan Ketua DPR RI itu juga sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus e-KTP.
"Masih ada ruang saya kira bagi Setya Novanto karena posisinya juga sekaligus sebagai saksi untuk penyidikan yang lain," kata Febri lagi.
Menurut dia, KPK telah beberapa kali memanggil Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus e-KTP, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Jika memang Novanto punya niat baik untuk membuka seterang-terangnya perkara ini atau pelaku-pelaku lain tentu dengan informasi yang benar dan valid maka hal tersebut masih terbuka dalam proses penyidikan tersangka yang lain," katanya pula.
Dalam perkara ini, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, ditambah denda Rp1 miliar subsider6 bulan kurungan, dan pembayaran uang pengganti sejumlah US$7,435 juta dan dikurangi Rp5 miliar seperti yang sudah dikembalikan Setnov dengan subsider3 tahun penjara.
KPK juga meminta agar hakim mencabut hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.
Setya Novanto akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada 13 April 2018. (FNH/Ant)
下一篇:Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
相关文章:
- Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
相关推荐:
- Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
- KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
- Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media