Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
SuaraJakarta.id - Oknum prajurit Lettu GDW yang berkendara melawan arah dan mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.
"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,quickq苹果版怎么下载" ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Hamim menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu GDW adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan.
Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Singosari Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," tuturnya.
Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu GDW juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di Tol MBZ.
"Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," ucapnya.
Hamim menegaskan, meski Lettu GDW mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya.
Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.
Baca Juga:Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang
"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain," ujar Hamim.
(责任编辑:休闲)
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai