Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memastikan berencana memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dia menambahkan polisi bakal meminta keterangan beberapa ahli sebelum memanggil Roy Suryo. Kombes Endra Zulpan menyebut ahli yang akan dipanggil yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial.
"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo “Senggol” Kasus Roy Suryo, Masalah Holywings Ikut Dikaitkan
Dia menerangkan kalau dua laporan polisi terhadap Roy Suryo soal kasus ini telah naik penyidikan. "Satu laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya dan satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri," ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP terhadap dua laporan ini. Dia menambahkan dua laporan ini dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Sebelumnya, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6/2022). Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer!
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo. Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
(责任编辑:知识)
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu Inflasi
- Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik
- Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- 平面设计出国留学要求有哪些?
- Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali
- Apa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?
- 东京艺术大学申请条件及入学要求
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- 设计专业世界大学排名TOP10
- Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- 这个专业到底有没有前途?为什么需要出国留学?