Sampah di Kota Depok Sudah Overload
Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung mencapai 850-900 ton per hari mengingat kondisi tempat pembuangan sampah itu sudah overload.
"Ada penambahan pembuangan sampah ke TPA Cipayung dari 700-800 ton per hari kini naik sebesar 850-900 ton per hari. Kenaikan itu dilihat dari selama Januari hingga Desember 2018 rata-rata sampah per harinya dibuang di TPA Cipayunh," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan dilansir dari Antara, Senin (11/2/2019).
Ardan menjelaskan, kenaikan pembuangan sampah ke TPA Cipayung karena faktor pertumbuhan penduduk Kota Depok, sehingga produksi sampah bertambah di Kota Sejuta Maulid tersebut.
Dikatakannya, indikator meningkat volume sampah dilihat dari jumlah penduduk. Sebab itu, satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram.
"Sebanyak 0,6 kilogram sampah untuk satu orang lalu dikalikan jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2 juta jiwa. Belum lagi sampah yang bukan dari warga lainya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.
"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Minggu (10/2).
Menteri mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari, namun yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton.
Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan.
下一篇:Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
相关文章:
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Simak Baik
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
相关推荐:
- 10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
- 基辅建筑设计学院留学多少钱?
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
- Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan