DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing(ERP). Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu terobosan dan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta,quickq收费 Dimaz Raditya menegaskan, kebijakan ERP bisa diterapkan secara bertahap. Lokasi awal pelaksanaannya bisa dimulai di ruas-ruas jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," ujar Dimaz, dikutip Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, ERP merupakan salah satu bentuk manajemen lalu lintas yang lebih progresif ketimbang kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan. Dimaz menyebut ganjil genap tak lagi efektif menekan penggunaan kendaraan pribadi, justru mendorong masyarakat untuk memiliki lebih dari satu mobil.
Baca Juga:Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," kata Dimaz.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengebut penyusunan regulasi pendukung penerapan ERP. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Pembahasannya ditargetkan bisa segera rampung tahun ini.
Regulasi tersebut juga menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang memberikan payung hukum baru pasca-Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Namun, Syafrin tak menampik bahwa ERP bukanlah kebijakan populis. Wacana ini telah digodok sejak beberapa tahun lalu, bahkan sempat sampai ke tahap tender. Sayangnya, pelaksanaannya kandas akibat gagal lelang dan minimnya dukungan publik.
Baca Juga:Dishub DKI Kaji Lagi Raperda dengan DPRD tentang Jalan Berbayar di Jakarta
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," pungkas Syafrin.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:百科)
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- 9 Kebiasaan Sehari
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.