Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID- Penghuni Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibatasi 2 juta penduduk meski luasnya mencapai 4 kali luas wilayah Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dalam seminar Masa Depan Pasca IKN yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu 17 Februari 2024.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar para penduduk IKN bahagia.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Gunungkidul Yogyakarta Berkekuatan M 3,6
BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal
"Yang menarik, ini (luas IKN) 4 kali luas Jakarta tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita enggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota di Indonesia yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada untuk memenuhi hidup yang baik," kata Bambang.
Bambang mengatakan, OIKN berupaya membangun IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai masyarakatnya sebagaimana di negara Finlandia.
Menurut Bambang, di Finlandia masyarakatnya bahagia karena lingkungannya nyaman.
BACA JUGA:4 Alkes Ini Mampu Deteksi Dini Penyakit Kanker, Tersedia di Puskesmas
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
Masyarakat disana lebih banyak berjalan kaki karena konsep kotanya memang didesain memudahkan masyarakat berjalan kaki.
Ia juga menyebut, polusi udara di Finlandia sangat rendah jika dibandingkan dengan Jakarta.
"Indeks air polusinya (Finlandia) 30. Jakarta berapa? Tembus sekitar 160-an," kata dia.
BACA JUGA:Tanggapi Petugas KPPS Meninggal, Timnas AMIN Pertanyakan Standar Operasional Prosedur
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- CEO Kereta Api se
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Beredar Informasi Ganjil
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding