Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
SuaraJakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast,quickq官网加速器 Kamis (22/9/2022). Salah satunya berinisial H alias Hasnaeni yang dikenal dengan julukan 'Wanita Emas'.
Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Tersangka kedua yakni Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP).
Hasnaeni Wanita Emas tampak histeris dan menutup wajahnya saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan ada tersangka baru dalam kasus korupsi ini.
"Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian
Kuntadi menjelaskan, penambahan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut.
Adapun posisi dalam perkara ini, Hasnaeni selaku Direktur PT MMM dengan dalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan wanita emas tersebut dengan dalih penambahan modal. "Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar," ujarnya.
Atas permintaan PT MMM itu, lanjut Kuntadi, PT WBP menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT WBP membuat tagihan pembayaran (invoice) pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.
"Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetorkan uang senilai Rp16,844 miliar," kata Kuntadi.
Kuntadi menyebutkan, uang tersebut diketahui digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca Juga:Asap Pembawa Petaka Kecelakaan Maut Tol Pejagan Hingga Tewaskan Anak Jamintel Kejagung
Perkara ini merupakan hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun. Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- FOTO: Muda
- Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- 2025qs世界大学艺术设计排名榜单!
- 2025qs世界大学艺术设计排名榜单!
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- 2025香港大学建筑学硕士申请条件
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- 2025年世界服装设计专业大学排名