Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan helm pembalap F1 yang diberikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa keyakinan ini muncul karena Presiden Prabowo berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Tetap Tersangka Suap Harun Masiku
BACA JUGA:Ancaman MAKI ke KPK dan Kejagung Atas Progres Kasus Pagar Laut Tangerang Dibeberkan Boyamin
Adapun Erdogan memberikan Togg T10X sebagai bentuk persahabatan dan hubungan erat Turki-Indonesia.
"Kami meyakini Bapak Presiden tentu akan melaporkan kepada KPK," kata Budi ketika dihubungi wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
"Hal ini sebagaimana komitmen presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara," sambungnya.
Budi menjelaskan laporan gratifikasi ini sebenarnya sebagai upaya awal mencegah terjadinya korupsi.
BACA JUGA:Erdogan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo sebagai Hadiah Persahabatan, Intip Spesifikasinya
BACA JUGA:Hadiah Persahabatan, Presiden Erdogan Berikan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
Prosesnya juga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi GOL yang diakses melalui https://gol.kpk.go.id/login.
Adapun, kata Budi, untuk pelaporan penerimaan barang berharga ini jangka waktunya 30 hari sejak barang diterima.
"Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak tak mempermasalahkan hadiah yang diberikan Presiden Turki kepada Presiden Prabowo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro