Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN di lingkungan mereka pada September mendatang.
Kebijakan WFH untuk ASN ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Penerapan kebijakan ini mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti,quickq加速器官网官网 Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya, penerapan WFH untuk ASN bukan solusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta akhir-akhir ini.
Baca Juga:Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/8/2023).
![Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/15/27017-pengamat-kebijakan-publik-universitas-trisakti-trubus-rahadiansyah.jpg)
Ia lantas memberikan contoh adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5-7 September 2023, di mana bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.
Menurutnya, seolah WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah.
Trubus mengatakan, penerapan WFH ini janganlah sekadar wacana, tapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Kalau ingin melaksanakan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.
Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi Udara, Heru Budi Imbau Penggunaan Pertamax Turbo Hingga Pengetatan Uji Emisi
Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram