Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan restrukturisasi anggaran pada tahun 2025, yang menghasilkan pemangkasan sebesar Rp5,43 triliun.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:Kena Deh! Anggaran Polri Juga Dipangkas Rp20,5 T untuk Efisiensi
BACA JUGA:Anggaran Otorita IKN 2025 Dipotong Rp1,15 Triliun, Tapi Kok Ajukan Tambahan Rp8,1 T?
Anggaran yang dipangkas terdiri dari belanja barang senilai Rp1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,44 triliun.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan bahwa anggaran Kejagung tahun 2025 yang semula berjumlah Rp24,27 triliun akan mengalami pemotongan.
"Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000," katanya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Febuari 2025.
Anggaran awal tersebut mencakup belanja pegawai sebesar Rp5,63 triliun, belanja barang Rp4,04 triliun, dan belanja modal Rp14,59 triliun.
BACA JUGA:Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025
BACA JUGA:Kebijakan Efisiensi Anggaran, KPK Klaim Sudah Lakukan Penghematan Sebelum Diperintahkan Prabowo
Setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran Kejagung tahun 2025 menjadi Rp18,84 triliun.
Belanja pegawai tetap sebesar Rp5,63 triliun, sementara belanja barang dan belanja modal mengalami penyesuaian masing-masing menjadi Rp2,05 triliun dan Rp11,16 triliun.
Bambang juga menjelaskan bahwa dalam upaya efisiensi ini, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan sejumlah surat edaran yang menekankan penghematan di berbagai sektor.
Beberapa langkah yang diambil antara lain penghematan anggaran operasional perkantoran, seperti memanfaatkan listrik dan air secara efisien serta mematikan peralatan elektronik di luar jam kerja.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- 9 Kebiasaan Sehari
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah