Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
Singapurabakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung natrium dan bahan tidak sehat lainnya untuk memasang label Nutrigrade pada 2027 mendatang. Produk makanan itu di antaranya garam, saus, bumbu dapur, dan mi instan.
Nantinya, produk-produk makanan di atas akan diberikan nilai C atau D. Melansir The Strait Times, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong warga Singapura membuat pilihan makanan yang lebih sehat di tengah tingginya angka penyakit kronis di Negeri Singa.
Nilai C dan D sendiri merujuk pada produk makanan yang masuk kategori tidak sehat. Produk yang mendapatkan nilai D artinya memiliki kadar natrium, gula, atau lemak jenuh tertinggi dan tidak boleh diiklankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ye Kung mengakui, saat menggunakan produk yang lebih sehat, makanan akan terasa berbeda pada awalnya.
"Memang butuh waktu untuk membiasakan diri. Namun, tidak lama kemudian, kita mulai mencicipi bahan-bahannya, bukan sausnya," tambahnya.
Selain itu, label juga akan diperbarui untuk menyorot bahan yang perlu diperhatikan demi menghasilkan nilai sebuah produk makanan.
Misalnya, jika kandungan natrium pada mi instan mendapatkan nilai C, tapi kandungan lemak jenuhnya mendapatkan nilai D, maka produk mi instan tersebut akan mendapatkan nilai D. Label Nutrigrade bakal memperlihatkan kandungan lemak jenuh yang ada di dalamnya.
Kemenkes dan Badan Promosi Kesehatan (HPB) Singapura mengatakan, sistem Nutri-Grade mendorong reformulasi dalam setiap produk.
Skema label Nutrigrade untuk minuman telah diterapkan pemerintah Singapura sejak Desember 2020 lalu. Hal ini berhasil mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dan bahan-bahan tidak sehat lainnya dalam produk.
Sebagai hasilnya, kadar gula rata-rata pada minuman kemasan yang beredar di Singapura telah turun dari 7,1 persen pada tahun 2017 menjadi 4,6 persen pada September 2023.
![]() |
Kini, pemerintah berencana pelabelan Nutrigrade juga dilakukan untuk mengurangi asupan natrium dan lemak jenuh yang berlebihan pada masyarakat.
Indonesia sendiri, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berencana untuk menerapkan konsep yang sama dengan nama 'Nutri-Level'. Konsep ini telah disampaikan BPOM sejak akhir 2024 lalu.
Namun demikian, kala itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut, kadar gula, lemak, dan garam yang ditentukan masih dalam pembahasan.
"Kita sekarang 'Nutri-Level' masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat presiden juga," ujar Taruna pada September lalu.
Dalam waktu yang sama, Kementerian Kesehatan RI menyebut, pemberlakuan 'Nutri-Level' di Indonesia masih dalam pembahasan antar-lembaga dan kementerian. Regulasi tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
下一篇:Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
相关文章:
- Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
- Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
相关推荐:
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- 澳大利亚设计大学排名TOP3
- Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- Belajar Metode 2
- Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan