Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK

JAKARTA,quickq安卓版官方下载 DISWAY.ID--Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta permohonan perlindungan sebagai saksi kepada Lembaga perlindungan saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya meminta perlindungan usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Wamenkumham.
Dimana, Sugeng diduga mencemarkan nama Wamenkumham di media usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Selasa tanggal 11 Juli 2023, saya atas permintaan dari IPW Pak Sugeng Teguh Santoso ingin menyampaikan siaran pers ya terkait persoalan IPW dengan Wamenkumham," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
"Jadi beberapa waktu lalu IPW melaporkan dugaan gratifikasi ataupun korupsi yang patut diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK. Tidak sampai satu hari, kemudian ada laporan dari wilayah Asprinya Wamenkumham kepada Bareskrim dengan dugaan IPW atau Pak Sugeng Teguh Santoso ini melakukan pencemaran nama baik lewat media," lanjutnya.
Usai dilaporkan, Sugeng disebut meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal tersebut, menurut Deolipa, untuk menghindari keadaan yang tidak baik. Dimana, pelapor dugaan gratifikasi dilaporkan balik.
"Nah untuk menghindari keadaan simpang siur atau keadaan yang tidak bagus buat kedepannya di dunia hukum kita, dimana ada orang melaporkan dugaan korupsi tapi dilaporkan balik itu kan tidak bagus, sehingga berbahaya buat nanti kedepannya masyarakat yang ingin melaporkan jadi tidak berani kalau ada korupsi dari pejabat diatas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA:Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
"Untuk menjaga kepentingan juga dari IPW, Pak Sugeng. Akhirnya beberapa waktu lalu Pak Sugeng mengajukan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK yaitu perlindungan sebagai saksi pelapor di KPK," sambungnya.
Dijelaskannya, pengajuan perlindungan Sugeng telah diterima pihak LPSK beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya oleh Pak Sugeng," ujarnya.
"Registrasi permohonan nomor 1663/P.PBP-LPSK-VI 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK dengan ini memutuskan menerima permohonan perlindungan saudara. Keputusan tersebut tercantum dalam keputusan sidang mahkamah pimpinan LPSK NO A 1826/KEP/SMP/LPSK/VI 2023 tanggal 19 Juni bahwa saudara sudah diberikan perlindungan hukum dan pelaksanaannya diberikan setelah saudara Sugeng telah menandatangani surat sebagai terlindung LPSK." tandasnya.
相关文章
11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pertanian (Kementan) mencopot 11 pegawainya imbas terungkap kasus p2025-06-16Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi
Warta Ekonomi - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra m2025-06-161 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekira 1 Juta Warga Negara Asing (WNA) telah masuk ke Indonesia melalui Bandara2025-06-16Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mewajibkan seluruh pegawai di2025-06-16Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat posisi sebagai pionir nasional dalam2025-06-16- 插画是一种艺术形式,作为现代设计的一种重要的视觉传达形式,以其直观的形象性,真实的生活感和美的感染力,在现代设计中占有特定的地位,已广泛用于现代设计的多个领域,涉及到文化活动、社会公共事业、商业活动、2025-06-16
最新评论