Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID –Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, Ahok tampak mengenakan batik berwarna cokelat saat tiba di Kejagung pada Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:PDIP: Ahok Siap Berikan Keterangan Lengkap di Kejagung!
Kepada awak media, politisi PDIP itu mengaku senang bisa membantu Kejagung dalam mengungkap kasus ini.
"Ya, kita sebetulnya secara struktur kan dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Ahok menyebut dirinya membawa sejumlah data terkait rapat-rapat yang pernah dilakukan saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Data tersebut, menurutnya, akan diberikan kepada penyidik jika memang diperlukan dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:PDIP Koar-koar Ahok Pasti Senang Dipanggil Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah, Ngaku Punya Data
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat-rapat, gitu aja. Kalau diminta, akan kita kasih," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok pada pukul 10.00 WIB.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Ahok diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina selama lima tahun terakhir.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN strategis di sektor energi.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Setuju dengan Ahok Soal 'Macan Sirkus' di Kasus Pertamina Pertamax Oplos: Buka-bukaan Saja!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
- 珠宝设计专业留学怎么样?
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Natalius Pigai: Saya Ikut Sikap Presiden Prabowo
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- 国外顶级建筑设计学校有哪些?
- Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun