Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, meminta seorang turis Israeluntuk menandatangani pernyataan bahwa ia tidak melakukan kejahatan perang selama dinas militernya sebagai syarat untuk check in.
Menurut laporan Ynetnewsseperti dilansir Anadolu, turis Israel itu mengatakan insiden tersebut terjadi setelah ia menunjukkan paspor Israel-nya di bagian resepsionis hotel di Kyoto, Jepang.
"Petugas menyerahkan formulir ini kepada saya dan mengatakan bahwa jika tidak menandatanganinya, saya tidak akan diizinkan untuk check in," kata pria tersebut, yang bertugas sebagai tenaga medis tempur di cadangan Angkatan Laut Negeri Zionis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Saya tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang apa pun yang melanggar hukum internasional dan termasuk hukum humaniter, tetapi tidak terbatas pada serangan terhadap warga sipil (anak-anak, wanita, dll.), pembunuhan atau penganiayaan terhadap mereka yang menyerah atau ditawan sebagai tawanan perang, penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, kekerasan seksual, pemindahan paksa atau penjarahan, dan tindakan lain yang termasuk dalam lingkup Pasal 8 Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional (ICC)," demikian pernyataan dalam formulir tersebut dari hotel di Kyoto itu.
"Saya tidak pernah merencanakan, memerintahkan, membantu, mendukung, atau menghasut kejahatan perang, dan saya juga tidak pernah berpartisipasi dalam tindakan tersebut. Saya berjanji untuk terus mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter dan tidak akan pernah terlibat dalam kejahatan perang dalam bentuk apa pun," demikian bunyi dokumen itu.
Setelah insiden tersebut, Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, mengirim surat kepada Gubernur Kyoto Takatoshi Nishiwaki, yang menyatakan bahwa hal itu tidak dapat diterima.
Manajer hotel tersebut mengatakan kepada Ynetnews bahwa persyaratan deklarasi tersebut adalah hal yang tepat. "Bagi kami, perang adalah hal yang jauh, dan kami tidak pernah bertemu orang yang membunuh wanita dan anak-anak serta mengebom sekolah," katanya.
Insiden serupa terjadi di hotel lain di Kyoto pada Juni lalu.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan militernya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Secara terpisah, Mahkamah Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
(wiw)(责任编辑:热点)
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- CEO Kereta Api se
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora