Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon
JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.
“Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana TSS dkk ke Lapas Klas IIA Ambon,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono
Menurut Ali, sebagaimana amar putusan yang menyatakan terpidana TSS bersalah melakukan penerimaan suap dan gratifikasi dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp300 juta.
“Selain itu, TSS juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp5,7 Miliar,” jelasnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kepala Basarnas Seting Proses Lelang: Dia Terima Uang Dari Sana
Ali juga menerangkan, selain TSS, KPK juga mengeksekusi orang kepercayaannya yang bernama Johny Rynhard Kasman (JRK).
“Terpidana JRK juga diputus bersalah dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta,” tukasnya.
(责任编辑:焦点)
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Bali Bersih
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini