Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024.
Peraturan yang dikeluarkan pada 10 September 2024 lalu tersebut mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen secara lebih konkret.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
Secara garis besar, terdapat empat pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.
Di mana, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, Permendikbudristek ini memperjelas sekaligus menyederhanakan regulasi mengenai hak ketenagakerjaan, pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.
“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya pada konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Melalui peraturan ini, dosen memiliki status yang lebih jelas karena seluruhnya memiliki jabatan akademik dan fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.
Selain itu, dosen, baik ASN maupun non-ASN dijamin untuk bisa memperoleh pendapatan di atas kebutuhan hidup minimum dan hak bekerja di lebih dari satu perguruan tinggi.
Plt. Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa peraturan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang, 2025/2026.
BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
Sedangkan sebelum itu, pihaknya berfokus untuk sosialisasi dan penyiapan perguruan tinggi jelang penerapannya.
“Fokus sampai dengan akhir tahun 2024 adalah agar perguruan tinggi memahami regulasi. Kemudian pada semester pertama tahun 2025, perguruan tinggi menyiapkan implementasi dan SOP pada aplikasi SISTER dan mensosialisasikan ke dosen," papar Tatang Muttaqin pada kesempatan yang sama.
Selama periode waktu tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kampus serta menyediakan materi panduan untuk perguruan tinggi yang akan dirilis bertahap sebelum implementasi bulan Agustus 2025.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla