Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan mungkin akan bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Namun hal tersebut hanya akan terjadi jika sejumlah kesepakatan tertentu telah tercapai antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Negosiasi Rusia-Ukraina, Vladimir Putin Tak Ladeni Zelenskiy
Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan bahwa pertemuan semacam itu bisa dilakukan, tetapi harus didahului dengan kerja diplomatik yang menghasilkan hasil nyata dalam bentuk kesepakatan dari Rusia-Ukraina.
"Hal yang utama dan mendasar bagi kami tetap siapa yang akan menandatangani dokumen-dokumen tersebut dari pihak Ukraina," ujar Peskov, dilansir dari Reuters, Senin (19/5).
Putin dan Zelenskiy terakhir kali bertemu pada Desember 2019.
Baca Juga: Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
Meskipun ada harapan bahwa pembicaraan damai yang lebih formal dapat membuka jalan menuju gencatan senjata, kedua negara tampaknya menetapkan sejumlah prasyarat diplomatik dan politik sebelum dialog langsung di tingkat presiden dapat berlangsung.
(责任编辑:娱乐)
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- Beredar Informasi Ganjil
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri
- Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- China Ketar
- 日本艺术类研究生大学排名
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- 美国大学电影学院申请要求详解
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- 昆士兰大学世界排名详情
- 美国parsons设计学院申请指南!
- Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia