Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
[百科] 时间:2025-05-25 06:30:08 来源:quickq充值入口 作者:休闲 点击:168次
Warta Ekonomi,quickq客户端下载 Jakarta -
Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.
Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko
"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.
Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.
Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.
(责任编辑:探索)
相关内容
- Waspada! Arah Jakarta
- Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- 5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- 'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
精彩推荐
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- 10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
热门点击