Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I-nya (DKHH-W) mulai Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor setelah terjadinya penurunan harga saham yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH-W) pada tanggal 21 Mei 2025," kata BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
BEI juga menjelaskan bahwa suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk saham DKHH, sementara Waran Seri I DKHH disuspensi di seluruh pasar. Tujuannya tak lain untuk memberi waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar agar bisa menganalisis dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Diketahui, saham DKHH ditutup turun tajam sebesar -14,94% ke level Rp74 pada perdagangan Selasa (20/5). Bahkan, dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut sudah terkoreksi hingga -43,08%. Lebih jauh lagi, dalam kurun waktu satu bulan, penurunan total telah mencapai -58,43%.
BEI berharap langkah suspensi ini bisa meredakan gejolak sementara dan memberikan kesempatan kepada pasar untuk kembali menilai risiko dan potensi dari saham DKHH secara lebih objektif.
(责任编辑:休闲)
- Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- 2025年城市规划专业世界大学排名
- Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
- 2025日本工业设计大学排名
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan