Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus diperkuat agar bisa bekerja lebih baik. Ia menolak Kompolnas dibubarkan.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik,quickq官网ios版 bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Baca Juga:Sepak Terjang Karier Mahfud MD, Menkopolhukam Sekaligus Ketua Kompolnas
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar Wapres Ma'ruf.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022), dikutip dari Antara.
Selain mempertanyakan tugas, Desmond menanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Baca Juga:4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi public relationsatau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus ex officioKetua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," katanya.
Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," ujarnya.
Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- 9 Kebiasaan Sehari
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice