Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengaku sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dihadapan hakim.
"Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, Ratna belum mau membocorkan apa yang akan disampaikan dalam pleidoi nanti. Karena itu, meminta untuk menunggu di persidangan.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Diketahui, hari ini sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pleidoi yang berisi 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman," jelasnya.
(责任编辑:知识)
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Update COVID
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama