PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (Kode emiten: PURE) yang melakukan Penawaran Umum Perdana pada Tahun 2019 digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A oleh Hakua Trading Co., Ltd., perusahaan ekspor-impor Jepang atas utang tertunggak senilai ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
Hal tersebut juga diakui saat persidangan saksi fakta, Rudi Samson Saragih, finance managerdari PT Trinitan Resourcetama Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020, bahwa utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejak akhir tahun 2019 yang hingga saat ini belum juga dilunasi.
Baca Juga: Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Pailit Eks Agen AIA
Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Darius Naftali, S.H., M.H., dan berdasarkan informasi, putusan akan disampaikan Majelis Hakim pada tanggal 4 Maret 2021.
Kasus ini bermula di tahun 2018 saat PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk melakukan pembelian Lead Bullion kepada Hakua Trading Co., Ltd., sebuah perusahaan ekspor-impor di Jepang.
Total transaksi pembelian Lead Bullion tersebut mencapai ¥ 1.931.320.760,- (satu miliar Sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh Yen Jepang).
Namun demikian terjadi keterlambatan pembayaran oleh PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk hingga menyisakan hutang tertunggak sebesar ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
(责任编辑:时尚)
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- Denny Siregar Lagi
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing