Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritisi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak inovatif terkait insentif atau menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
"Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja," ucap Anggara di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Giring Ungkit Polititasi Agama, Balesan Loyalis Anies Menohok, Langsung Skakmat!
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai kebijakan tersebut hanya meneruskan kebijakan gubernur sebelumnya.
Kebijakan insentif itu juga dilakukan karena ada janji menyediakan hunian layak yang tidak dapat dituntaskan.
Dia menyebut hingga saat ini, janji merealisasikan 250 ribu unit hunian layak untuk DP nol rupiah tidak terealisasi.
"Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250 ribu unit yang dibangun selama masa jabatan," terang dia.
Anggara juga mengingatkan agar teknis kebijakan ini disosialisasikan dengan baik ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.
"Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif," tuturnya.
Baca Juga: PSI Bersyukur Jokowi Angkat Raja Juli Antoni, Giring Ganesha: Sosok Cerdas dan Berintegritas!
Sebelumnya, insentif fiskal itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P-2) Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- 5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan